Zakat Fithri adalah ibadah yang mudhayyaq, yaitu tertentu dan terbatas waktunya. Karena itu membagikan zakat Fithri harus tepat pada waktunya. Kapan waktu yang tertentu dan terbatas itu? Abu Sa’id Al Khudriy berkata: كُناَّ نُخْرِجُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ “Kami (para sahabat) mengeluarkan zakat Fithri di zaman […]
Menurut Al Quran, sasaran zakat atau yang lebih populer dengan sebutan mustahik (yang berhak menerima zakat) ada 8 ashnaf (golongan). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.: إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنْ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang […]
Di dalam hadits-hadits tentang zakat Fithri, kita akan mendapatkan bahwa zakat Fithri itu berupa tha’aam (makanan). Adapun hadits-hadits itu sebagai berikut: عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ Ibnu Umar mengatakan, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salllam mewajibkan zakat Fithri satu shaa’ dari […]